Jumat, 05 Mei 2017

(Tanya Jawab) Ijin Renovasi Bangunan

"Ijin Renovasi Bangunan"

Ijin Renovasi Bangunan

Apa kabar mbak Mike,

Bolehkah jikalau saya ingin menanyakan sesuatu? Kami tinggal di sebuah warisan yang sudah cukup tua, tapi lokasinya cukup strategis, sehingga berpikir ingin melakuakn renovasi. Menurut isu yang saya dengar dari anak saya,katanya untuk merenovasi sebuah rumah kita memerlukan ijin khusus, namanya IMB. Apalagi saya ingin “ menyulap “ rumah tersebut menjadi semacam ruko semoga kami bisa memanfaatkan rumah tersebut sebagai sarana usaha. Apakah isu tersebut benar atau tidak? Jika memang benar darimana kami bisa mendapatkannya? Oh iya, rumah tersebut dibangun diatas bangunannya saja. Sebelumnya, terima kasih atas sarannya.

Soemanto,
Surakarta.

Jawab :

Halo pak Soemanto, kabar saya baik sekali. Terima kasih. Mudah-mudahan bapak sekeluarga juga sehat wal’afiat.

Dalam merencanakan pengembangan rumah Anda dapat memutuskan apakah membangun, merenovasi atau hanya mengubah penampilan eksterior/interior saja. Nah pada dikala ini yang Anda inginkan ialah menyulap bangunan lama yang tadinya diperuntukkan untuk tempat tinggal menjadi bangunan ruko. Jika renovasinya akan nyaris merubah keseluruhan bangunan atau merubah perutukannya. Misalnya bangunan untuk peruntukan hunian rumah tinggal menjadi hunian perjuangan menyerupai ruko, rukan, toko. Untuk itu Anda membutuhkan ijin untuk melaksanakan perombakan bangunan tersebut.yaitu dengan adanya IMB, atau Ijin Mendirikan Bangunan. IMB untuk renovasi ini bisa didapat jikalau renovasi rumah yang dilakukan dinilai masih selaras dengan peruntukan lingkungan sekitarnya. Sebab kalau setiap orang semaunya sendiri dalam merombak rumahnya, karenanya bisa mengganggu lingkungan. Di dalam IMB yang gres nanti akan tercantum kriteria dari perombakan bangunan tersebut.


Kita bisa mengurus sendiri IMB atau PIMB yaitu Permohonan Izin Mendirikan Bangunan untuk bangunan rumah tinggal diajukan kepada Suku Dinas Pengawasan Pembangunan Kota di wilayah kota tempat bangunan tersebut didirikan dengan persyaratan sebagai berikut, atau melalui distributor jasa pengurusan IMB. Adapun prosedurnya secara umum ialah sebagai berikut :

- Mengisi formulir yg telah disediakan oleh Suku Dinas Pembangunan Kota.

- Data lapangan dan bangunan yang direncanakan, diisi oleh perencana.

- Melampirkan surat-surat yang menyatakan hak atas tanah pada lokasi yang akan dibangun menyerupai akta tanah, gambar rencana arsitektur bangunan, gambar rencana konstruksi bangunan dan perhitungannya, surat izin bekerja perencana, dll.

Adapun IMB berfungsi supaya pemerintah kawasan dapat mengontrol dalam rangka pendataan fisik kota sebagai dasar yang sangat penting bagi perencanaan, pengawasan dan penertiban pembangunan kota yang terarah dan sangat bermanfaat pula bagi pemilik bangunan karena memperlihatkan kepastian hukum atas berdirinya bangunan yang bersangkutan dan akan memudahkan bagi pemilik bangunan untuk suatu keperluan, antara lain dalam hal pemindahan hak bangunan yang dimaksud sehingga jikalau tidak terdapat adanya IMB maka akan dikenakan tindakan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk membangun dan merenovasi rumah yang paling diperhatikan ialah merancang jadwal pelaksanaan pekerjaan karena jangan hingga pembangunan yang Anda rencanakan tersebut berhenti di tengah jalan, atau jangan membangun pada dikala Anda akan mudik pulang kampung atau bepergian dalam waktu lama sehigga menimbulkan membengkaknya biaya, situasi kurang nyaman dan akibat-akibat yang lain yang tidak Anda duga sebelumnya. Apabila renovasi yang Anda rencanakan ialah untuk menaikkan jumlah lantai maka harus dipertimbangkan faktor cuaca karena harus membuka kap atap sehingga otomatis dapat Anda bayangkan mengganggu acara rumah sehari-hari. Namun kalau sekedar mengubah penampilan eksterior/interior dapat dilaksanakn kapan saja, karena sifta pekerjaan pengubahan penampilan ini tidak terlalu menggangu acara rumah sehari-hari.

Ketika Anda memutuskan  untuk merenovasi rumah, disamping menetapkan prioritas renovasi dan jadwal pelaksanaan pekerjaan sebaiknya sudah dipastikan seberapa besarnya budget Anda, sehingga anda akan mudah memperkirakan kebutuhan renovasi sesuai prioritas dan besarnya anggaran biaya untuk pelaksanaan. Berikut ini ialah langkah-langakah dalam menyusun budget renovasi rumah Anda :

- Menghitung kemampuan financial apakah sudah mencukupi atau masih kurang apabila kurang Anda dapat mencukupinya dari meminjam dari bank atau dari meminjam dari pihak lain. Sehingga dalam penetapan prioritas ini anda dapat berhitung apakah akan merenovasi kecil-kecilan atau merenovasi secara bertahap.

- Menetapkan pemanis rumah untuk mensupport kebutuhan rumah sehari-hari misalnya dalam hal ini anda menentukan bentuk ruko yang ingin digabungan dengan rumah, atau misalnya anda ingin menambahkan dapur, kamar mandi, ruang cuci, teras , garasi, kamar tambahan. Semuanya harus lengkap dengan ukurannya.

- Menentukan materi dan material yang diharapkan (lantai keramik, kayu kamper, genting/asbes, materi cat, dll). Apakah materi material tersebut berstandar istimewa sedang atau biasa.

- Menentukan tenaga pelaksana pekerjaan (tukang). Untuk pelaksana pekerjaan ini ada menentukan sistem pengupahan. Dalam pengupahan yang berkaitan dengan cara kerja Anda akan menemui 2 sistem pengupahan yaitu sistem borongan dan sistem harian. Sistem tenaga kerja borongan ialah cara pengupahan dengan pembayaran sekaligus materi dan tenaga. Sedangkan sistem kerja harian ialah sistem pengupahan dimana upah harian dan materi diadakan sendiri oleh pemberi peran atau anda.

Karena hasil renovasi tidak hanya kana digunakan untuk acara perjuangan saja, namun juga untuk rumah tinggal. Artinya selain anda pertimbangkan juga ada anggota keluarag lain turut berperan utnuk menentukan pengembanagn rumah ini, misalnya anak & istri. Karena itu rencana renovasi sedapat munking juga bisa mengakomodasi impian semua penghuni rumah, dengan menghadirkan ruangan-ruangan yang fungsional sekaligus nyaman. 

Selamat merenovasi rumah.

Salam,



(Tanya Jawab) Ijin Renovasi Bangunan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Anonim