Minggu, 16 Juli 2017

(Tanya Jawab) Berinvestasi di Reksadana

"Berinvestasi di Reksadana"

Berinvestasi di Reksadana
Salam satu hati. Saya seorang karyawan (sales) usia 29 tahun dan belum menikah dengan pendapatan rata-rata 3 juta per bulan. Saya minus wawasan ihwal reksadana tapi aku sangat ingin menyisihkan income aku setiap bulan nya.

1. Apa kemungkinan terburuk bila aku mnyisihkan uang aku di reksadana bila gejolak ekomomi dalam negri memanas?

2. Bagaimana aku mampu menggali info ihwal perusahaan reksadana yang terpercaya?

3. Program reksadana mana yang cocok dengan aku alasannya yakni tujuan aku ikut reksadna hanya untuk memyisihkan income dengan resiko yang kecil?

4. Apa reksadna dan saham itu berbeda? Dan kalau berbeda adakah saham yang senilai 200 ribu ibarat reksada?

5. Dan bagaimana aku mampu mengetahui perusahaan tersebut di naungi tubuh atau instansi yang terkait?

Terima kasih,

Ari Prasetyo

Jawab :

Dear pak Ari, Berikut gambaran yang dapat aku berikan atas pertanyaan bapak :

1. Bila seseorang membeli produk reksadana, maka dana yang ia setorkan oleh pihak Manager Investasi (MI) akan diwujudkan dalam bentuk unit. Tiap unit ini memiliki harga yang berfluktuasi atau naik-turun sesuai dengan kondisi pasar. Untuk memahami konsep unit ini yakni seandainya satu keping emas seberat 1 gram harganya yakni Rp.500.000, maka dengan uang sebanyak 5 juta rupiah aku mampu mendapatkan emas sebanyak 10 keping. Apabila bulan depan harga emas naik jadi Rp. 510.000, apakah jumlah keping emas yang aku miliki ikut bertambah?. Tentu tidak. Dan bila bulan berikutnya lagi harga emas turun menjadi Rp.490.000 apakah cuilan emas yang aku miliki ada yang berkurang atau tercuil?. Jawabannya pasti juga tidak. Demikianlah budi unit reksadana tersebut. Semisal di awal pembelian kita mendapatkan semisal 1000 unit, maka sepanjang tidak pernah ada penambahan atau pengurangan, maka jumlahnya akan tetap segitu. Yang berubah yakni harga unitnya, ibarat halnya harga emas tadi.
Resiko terburuk yang mampu terjadi yakni harga unit yang terus turun. Namun ibarat halnya emas, bila harganya turun, apalagi turunnya banyak, tentu orang justru berbondong-bondong membelinya bukan, dengan cita-cita dikemudian hari harganya akan terus naik dan dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi. Demikian pula dengan reksadana ini. Justru ketika harganya sedang turun, maka ini kesempatan emas bagi investor untuk membelinya.

2. Untuk mengetahui perusahaan reksadana mana yang terpercaya, cara paling gampang yakni coba pak Ari mencari isu semisal di internet, ihwal list produk reksadana terbaik di Indonesia ketika ini. Pada list tersebut pasti juga akan disebutkan produk reksadana tersebut dikeluarkan oleh MI mana. Nah para perusahaan MI yang namanya ada dalam pemeringkatan tersebut mampu dibilang sebagai perusahaan-perusahaan yang bonafid dan terpercaya, alasannya yakni untuk mampu diperingkat ibarat itu pasti ada kriteria–kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh perusahaan MI. Setelah mendapatkan nama-nama perusahaan MI tersebut, bapak mampu mulai berselancar ke website masing–masing MI untuk mengetahui profil mereka lebih jauh.

3. Ketika berinvestasi di reksadana, calon nasabah akan ditawari untuk memilih produk yang resiko pengelolaan dananya berbeda–beda. Ada yang bersifat Agresif yang bagi yang ingin imbal hasil besar dan resiko besar, Moderate bagi yang tidak ingin resiko terlalu besar dan imbal hasil yang sepadan, serta Konservatif bagi mereka yang lebih mementingkan keamanan dananya serta puas dengan imbal hasil yang seadanya. Adalah sangat penting bagi seorang calon nasabah untuk mengetahui profil kekuatannya mendapatkan resiko sebelum mulai berinvestasi, supaya ia dapat tetap merasa hening pasca menginvestasikan dananya. Dan ibarat yang bapak sampaikan sendiri, berarti profil resiko pak Ari yakni Konservatif. Makara silahkan bapak membeli reksadana yang alokasi dananya lebih banyak didominasi ada di Pasar uang serta Obligasi.

4. Produk Reksadana berbeda dengan Saham. Pada produk saham, nasabah sendiri yang menjalankan dan mengelola dana miliknya. Sementara pada reksadana, dana nasabah dipercayakan kepada pihak ketiga alias dikelola oleh perusahaan Manajer Investasi.  Bila hendak masuk ke pasar saham, maka nasabah akan berafiliasi dengan perusahaan Sekuritas, dengan modal minimal 5 juta rupiah. Sedangkan pada produk reksadana, nasabah akan berafiliasi dengan perusahaan MI dengan modal awal mampu dari 100ribu rupiah.

5. Untuk mengetahui suatu perusahaan MI berada dalam naungan lembaga pemerintah, biasanya dalam company profile ataupun prospektus perusahaan MI tersebut sudah disebutkan ijin perjuangan yang mereka dapatkan dari pemerintah. Untuk memudahkan pak Ari dalam melaksanakan window shopping, saran aku cara paling mudah dan murah yakni dengan berselancar kedalam website-website perusahaan MI tersebut. Bahkan untuk pembelian dan penyetoran lanjutan juga mampu secara online dengan cara mendownload form yang sudah mereka sediakan.

Selamat berinvestasi di reksadana.

Salam,



Penulis     : Andy Nugroho, CFP.
Website    : www.mre.co.id
Fanspage  : MreFinancialBusinessAdvisory
Twitter     : @mreindonesia
Google+   : Kemandirian Finansial

(Tanya Jawab) Berinvestasi di Reksadana Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Anonim