Jumat, 25 Agustus 2017

Mencermati Tawaran Alih Kredit KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

"Mencermati proposal alih kredit KPR (Kredit Pemilikan Rumah)"

Mencermati Tawaran Alih Kredit KPR
Kalau Anda perhatikan dikala ini salah satu iklan yang paling gencar ditawarkan ialah mengenai penawaran alih kredit KPR ke suatu bank. Sesekali dikala Anda menonton televisi di rumah disela-sela kegiatan favorit tentu tidak ketinggalan iklan dari suatu bank yang menyampaikan kegiatan alih kredit ini muncul. Tidak cuma di ditayangkan di televisi, Anda bahkan bisa membaca penawarannya di banyak sekali surat kabar.

Pertanyaannya kenapa ada bank yang mau repot-repot ambil alih kredit dari bank lain? Apa nggak takut macet? Apa untungnya bagi bank yang mengambil alih? Hanya ada satu motiasi bank tersebut menyampaikan kegiatan alih kredit, yaitu uang Anda. Dengan adanya alih kredit maka bertambahlah jumlah nasabah kredit mereka dan semakin banyak pembayaran bunga yang diperoleh bank. Dengan bertambahnya customer base ini maka dalam jangka panjang tentunya lebih banyak kegiatan cross selling yang bisa dilakukan. Artinya kesempatan bank juga lebih besar untuk menjual beberapa produk mereka  selain KPR tadi kepada Anda sebagai nasabah gres (misalnya tabungan, deposito dan jenis transaksi perbankan lainya).

Karena itu jelaslah sudah bahwa bank tidak menyampaikan alih kredit semata-mata untuk tujuan amal atau kegiatan sosial. Bagi tiap-tiap orang atau tubuh perjuangan yang berbisnis maka duduk perkara untung dan rugi ialah hal paling utana yang harus terang terlebih dahulu sebelum berbisnis. Dengan banyak sekali proses pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu maka barulah bank berani menilai bahwa alih kredit dianggap urusan ekonomi yang menguntungkan. Makara tidak mungkin bank akan mempersulit diri mereka sendiri menyampaikan kegiatan alih kredit bila pada akhirnya nanti akan merugikan mereka. Begitulah juga seharusnya Anda berhati-hati, bila Anda tertarik dengan kegiatan alih kredit ini maka prinsip teliti sebelum membeli harus tetap dijalankan.  Betapun menggodanya proposal alih kredit dengan iming-iming suku bunga lebih murah, jangan terburu-buru mengambil keputusan sebelum Anda memahami apa dan bagaimana alih kredit KPR.

Apakah yang dimaksud dengan alih kredit KPR?

Alih pinjaman atau alih kredit secara umum ialah satu transaksi mengalihkan hutang piutang dari pihak peminjam kepada peminjam yang lain atau dari pihak pemberi pinjaman yang satu kepada pemberi pinjaman yang lain. Makara alih kredit bisa dilihat dari dua sisi, yaitu bisa peminjamnya yang berpindah atau bisa pemberi pinjamannya yang berpindah. Namun khususnya dalam hal proposal alih kredit yang dimaksud disini ialah pihak pemberi pinjaman yang berubah, dimana bank sebagai pemberi pinjamannya-lah yang berganti, sedangkan nasabah peminjamnya tetap.

Makara bila Anda mengambil kegiatan alih kredit KPR dari suatu bank, maka bank tersebut akan terlebih dahulu melunasi saldo hutang KPR di bank Anda yang lama. Selanjutnya sisa saldo hutang lama akan Anda dicicil pada bank yang gres mengambil alih. Besarnya cicilan hutang yang terkait dengan suku bunga dan jangka waktu KPR sudah disepakati pada awal perjanjian pengambil alihan. 

Apa saja keuntungan alih kredit bagi nasabah?

Ketika saya membuka situs internet beberapa bank yang menyampaikan kegiatan alih kredit ini, rata-rata mereka menjanjikan beberapa hal yang dikatakan sebagai keuntungan alih kredit. Marilah kita menganalisanya satu per satu dalm rangka menilai apakah alih kredit menguntungkan nasabah bank atau tidak :

1. Suku bunga lebih rendah : rata-rata suku bunga KPR di bank dikala ini ialah sekitar 12% hingga dengan 13% per tahun. Jika dibandingkan dengan suku bunga alih kredit KPR yang berkisar antara 9% s/d 11% pertahun, tentu saja jadi lebih murah. Sebab kalau tidak lebih murah untuk apa melaksanakan alih kredit. Makara pastikan bila Anda mau alih kredit pilihlah yang suku bunganya lebih murah. Jika suku bungan lebih murah, tentunya cicilannya juga menjadi lebih ringan. Namun perlu Anda perhatikan bahwa suku bunga tersebut hanya tetap (fixed) selama waktu yang terbatas saja, biasanya paling lama  1 tahun, tahun berikutnya diubahsuaikan dengan kondisi pasar (floating).

2. Jangka waktu KPR bisa diperpanjang : pada bank yang gres mengambil alih maka pinjaman Anda terhitung pinjaman gres sehingga jangka waktu KPR-nya bisa diubahsuaikan hingga paling panjang 20 tahun ke depan. Pada bank yang lama jangka waktu pinjaman sudah ditetapkan dalam kesepakatan kredit sehingga sulit untuk merubah jangka waktu pinjaman, alasannya ialah kemungkinan harus mengubah kesepakatan kreditnya. Jika jangka waktunya diperpanjang maka cicilan kreditnya juga menjadi lebih ringan. Namun Anda juga harus perhatikan bahwa jangka waktu pinjaman yang disesuikan ini juga akan memperhitungkan usia produktif Anda. Artinya bila Anda dianggap akan pensiun  pada usia 55 tahun, maka jangka waktu KPR yang gres juga harus sudah selesai sesuai dengan batas usia pensiun.

3. Peluang menerima dana pinjaman aksesori tanpa jaminan : pada umumnya cicilan KPR dibatasi supaya tidak lebih besar dari 1/3 dari penghasilan Anda. Seumpama cicilan yang terdahulu ialah Rp 600 ribu/bulan dan jumlah ini ialah 1/3 dari penghasilan Anda, namun karena alih kredit menyampaikan suku bunga yang lebih rendah cicilan menjadi lebih murah dan menjelma Rp 500 ribu/bulan. Anda bisa mengajukan pinjaman aksesori hingga jumlah cicilannya kembali menjadi Rp 600 ribu/bulan. Bank gres yang mengambil alih kredit bisa saja melaksanakan hal ini tanpa meminta jaminan tambahan, toh besarnya cicilan bulanan masih dalam batas kemampuan Anda bukan ? Tetapi untuk apa berhutang kalau tidak ada keperluannya. Ingat! pinjaman aksesori tidak gratis tapi ada beban bunga yang harus Anda bayar. Makara jangan menambah pinjaman Anda kalau tidak perlu.

4. Proses cepat : pada bank sebelumnya proses pertolongan kredit untuk Anda tentunya sudah melalui analisa kelayakan kredit terlebih dahulu. Asumsinya Anda dianggap layak diberikan kredit. Hal ini kemudian harus juga bisa dibuktikan dengan memeriksa catatan pembayaran cicilan dan menyesuikannya dengan sisa saldo KPR. Jika sisa saldo KPR sesuai dengan yang tertera pada kegiatan pembayaran cicilan, maka hal ini bisa dijadikan bukti bahwa Anda debitur yang baik. Intinya karena data hutang KPR sebelumnya sudah tersedia, maka memudahkan proses analisa kelayakan kredit berikutnya pada bank yang mengambil alih. Namun, persetujuan alih kredit tentunya sulit diberikan bila Anda pernah bermasalah dengan cicilan pembayaran yang macet pada bank sebelumnya.

Kapan dikala yang sempurna mengambil alih kredit KPR?

Dalam situasi keuangan keluarga dimana cicilan hutang KPR dirasa terlalu berat maka melaksanakan alih kredit KPR bisa dipertimbangkan sebagai jalan keluarnya. Dengan keinginan menerima suku bunga yang lebih murah dan keluwesan memperpanjang jangka waktu kredit, maka otomatis cicilan KPR-nya menjadi lebih ringan. Besarnya total cicilan hutang yang aman pada sebuah keluarga seharusnya tidak lebih dari 30% dari penghasilannya, dengan demikian ada sisa penghasilan sebesar 70% yang dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Masalahnya orang seringkali nekat mengambil cicilan KPR yang kelewat besar yang justru berpotensi menimbulkan  kredit macet, hal ini diakibatkan beberapa hal antara lain:

- Pembelian rumah untuk kawasan tinggal selalu merupakan dikala yang emosional, seringkali antara keinginan dan kemampuan finansial tidak mendukung. Akibatnya orang suka memaksakan diri mengambil kredit rumah diluar batas kemampuannya. Akibatnya cicilan KPRnya jadi besar sekali. Namun karena emosi, dan memaksa mengambil rumah idaman diluar kemampuanya kesannya cicilan KPR menjadi besar dan menghabiskan lebih dari 40% atau malah lebih dari 50% penghasilan keluarga tersebut. Akibatnya keluarga tersebut akan kesulitan membayar kebutuhan rumah tangga lainnya.

- Takut mengambil hutang jangka panjang. Orang juga memaksa mengambil jangka waktu KPR dibawah 10 tahun dengan alasan takut rugi membayar bunga, atau takut hutang tidak terbayar. Padahal janka Waktu yang pendek bisa membuat cicilan KPRnya juga besar, semakin panjang jangka waktu KPRnya semakin ringan cicilan hutangnya.

- Semakin mudahnya persyaratan KPR. Ada banyak bank dikala ini yang membolehkan calon nasabah KPR untuk memakai 40% dari penghasilannya untuk membayar cicilan KPR. Tujuannya, tentu saja supaya semakin banyak orang yang bisa mendapat KPR supaya banknya semakin untung. Padahal cicilan hutang yang memakan porsi terlalu besar justru akan menjurumuskan nasabah kedalam duduk perkara keuangan keluarga.

Karena itu bila pengeluaran keluarga terlanjur terlalu besar disebabkan cicilan KPR yang menghabiskan porsi terlalu besar dari penghasilannya, tindaakan adaptasi harus segera dilakukan. Salah satu jalan keluarnya ialah dengan memangkas cicilan KPR tersebut. Dengan kegiatan alih kredit maka cicilan kredit yang berat bisa menjadi lebih ringan, alasannya ialah dengan suku bunga yang lebih rendah dan jangka waktu yang lebih panjang, otomatis cicilan KPR menjadi lebih murah. Harapannya bila cicilan hutang menurun maka akan ada sisa penghasilan yang lebih banyak yang bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga yang sebelumnya tidak tercukupi.


Mencermati Tawaran Alih Kredit KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Anonim